Humas BKN, Jika tidak memperbaharui data melalui aplikasi Pendataan
Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS
tidak akan mendapat pelayanan secara optimal. Bahkan dapat berdampak
fatal karena dapat diberhentikan. Pernyataan tersebut disampaikan
Direktur Arsip Kepegawaian II BKN Wakiran, Senin (10/8/2015) di Kantor
Regional (Kanreg) III BKN Bandung. (http://www.bkn.go.id/berita/e-pupns-tak-updating-data-pns-diberhentikan)
Berbagai permasalahan yang mungkin muncul pada e-PUPNS dan cara mengatasinya :
Bagaimana jika data Anda tidak ada dalam database BKN karena masuk dalam database Pensiun?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Silahkan lampirkan Surat Keterangan Pembatalan Pensiun dari Badan/Biro Kepegawaian Instansi tempat Anda bekerja
Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena status diberhentikan?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda, lampirkan surat pengaktifan kembali atau bukti tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin diberhentikan
Bagaimana jika data Anda tidak ada dalam database BKN karena tidak mengikuti PUPNS 2003?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda dengan membawa bukti : Slip gaji 3 bulan terakhir, Surat Pernyataan dari atasan langsung, mengisi formulir hijau PUPNS 2003
Bagaimaan bila Anda lupa nomor registrasi untuk masuk ke ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor registrasi. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan pengaman.
Bagaimana bila Anda lupa password untuk masuk ek ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Nomor register.
Bagaimana bila Anda lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa pertanyaan pengaman. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.
Bagaimana bila Anda lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor register lalu ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.
Bagaimana bila Anda lupa jawaban atas pertanyaan ibu kandung?
Kirimkan Scan bukti nomor registrasi, SK CPNS dan Akte Kelahiran ke email Tim PUPNS BKN : satgaspupns2015@gmail.com.
Bagaimana bila data referensi seperti sekolah, unit kesehatan, bidang spesialis, unit organisasi, pendidikan, jabatan fungsional tertentu maupun umum, lokasi tempat lahir maupun lokasi kerja, mata pelajaran, diklat fungsional tidak ada atau tidak ditemukan saat pengisian form PUPNS?
Pastikan pengetikan referensi anda benar. Masuk ke dalam menu helpdesk, tekan tombol 'tanda tanya' disamping field pengisian atau masuk ke dalam form helpdesk dan pilih tipe refernsi yang diinginkan. Masukkan pengisian sesuai dengan format yang ada.
Demikian informasi dari saya mengenai e-PUPNS 2015, semoga bermanfaat :)
Berbagai Permasalahan yang Kemungkinan Muncul pada e-PUPNS
Suka artikel ini ?
1 komentar:
Click here for komentarPertama sulit akses epupns, setelah berhasil akses pada kolom nip baru cari muncul nomor ini sudah didaftar
Join This Site Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon